Jakarta, Ikatan Wartawan Online (IWO) secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 mengusung tema “IWO: Adaptasi Kekuatan Digital, Perkuat Kepemimpinan.”

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus pusat, perwakilan dari seluruh daerah provinsi kabupaten, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah dan mitra strategis.

Acara pembukaan berlangsung di Grand Cemara Hotel, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Diawali dengan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Mars IWO.

Ketua Pelaksana Rakernas IWO 2025 Herawati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dari berbagai daerah provinsi, kota, kabupaten.

Ia menegaskan pentingnya Rakernas ini sebagai forum konsolidasi dan penyusunan arah kerja organisasi di tahun mendatang.

“Melalui Rakernas ini, IWO diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah strategis yang adaptif dan inovatif, sehingga dapat terus berkontribusi dalam menciptakan jurnalisme digital yang profesional dan berintegritas, ” terang Herawati Nurlia.

Ketua Umum IWO Dwi Kristianto menekankan bahwa kekuatan digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat peran wartawan dalam menghadapi tantangan media masa kini.

Baca juga :  Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Tentang RAPBD 2026

“IWO tidak hanya beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tetapi juga memperkuat kepemimpinan dan kolaborasi agar jurnalisme digital tetap profesional dan berintegritas. Saya berharap rakernas 2025 ini kita bisa menghasilkan sesuatu yang lebih positif lagi, membahas beberapa aturan dan program sesuai tema rakernas tahun 2025 ini yaitu IWO Adaptasi Kekuatan Digital, Perkuat Kepemimpinan,” imbuh Dwi Kristianto.

Turut memberikan sambutan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, SI.K., M.Si., serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Otto Hasibuan.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI, Otto Hasibuan menegaskan bahwa wartawan memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menyebut profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang, karena menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.

“Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang, karena wartawan merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berdemokrasi dan pembangunan bangsa,” ujar Otto Hasibuan.

Peran pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang membantu pemerintah dan masyarakat dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas.

Baca juga :  Resmi Tercatat di DJKI, Kubu Yudhistira yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO

Ia berharap insan pers terus berpegang pada kode etik jurnalistik dan menjalankan tugas dengan profesional serta berimbang.