Selayang News id.Batang Hari-Humas Pt Delimuda Perkasa Sitaan Kejagung anggap pembiayaan terhadap pencuri merupakan hal yang wajar. Tidak hanya itu, ketika dikonfirmasi humas PT tersebut menganggap wartawan hanya media abal-abal, Jumat (17/10/2025).
Humas DMP Bakorian Sihotang saat dikonfirmasi oleh rekan media ini mengatakan “kalau kebun dicuri masa dibiarkan, kalau mencuri di kebun yang bukan miliknya apa tindakan itu dibenarkan.
Terkait main hakim sendiri, Bakorian Sihotang malah mendoakan semoga rumah awak media yang konfirmasi dirampok.
“Saya doakan mudah-mudahan suatu waktu rumahmu dirampok, terus kau sendiri nangkap perampok nya terus kita lihat reaksi mu,” Sudahlah bos aku udah paham mainan kalian. Kalian cuma media 100 ribu. Urusan sama kalian cuma urusan duit, sudah bosan aku berurusan sama orang kayak kalian. Udah lah engga usah belagu,” paparnya.
Dia menambahkan, “Udah ah gak usah bacot, sama aja perangai kalian semua media abal-abal. Berisik ah, ada ni cepek,”Tulisnya.
.Terkait percakapan itu beberapa awak media di Batang Hari menganggap suatu pelecehan terhadap profesi wartawan.
Seperti kejadian yang pernah diberitakan oleh media https://gematrandingnews.com beberapa hari belakangan ini yang menuliskan”Dua Orang Warga Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.Di Aniaya Karyawan PT DMP Hingga Babak Belur.Dua orang pria ini berinisial”ND” dan “HD”diduga mengalami penganiayaan oleh karyawan perkebunan kelapa sawit PT Delimuda Perkasa sitaan Kejagung.
Meskipun belum diketahui secara pasti legalitas PT DMP beroperasi, namun laporan ke kepolisian selalu diproses.

Baca juga :  OKI Penyumbang Investasi Terbesar di Sumsel, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Gaya Hidup Pejabat

ND dan HD setelah dianiaya oleh karyawan dan satpam PT DMP ia diproses dengan tuduhan pencurian berondolan sawit. Sebagai barang bukti motor yang ia miliki ditahan di Mapolsek Maro Sebo Ulu sebagai barang bukti.
“Kejadian pengeroyokan itu sekitar dua minggu yang lalu, sudah dilaporkan Ke pihak Kepolisian, tetapi sampai saat ini belum juga diproses dan belum di ketahui perkembangannya, terkait laporan itu. Sementara, motor sebagai alat untuk mencari nafkah tertahan di Mapolsek sebagai barang bukti,” ungkap ND.
Dia berharap ada keadilan untuk dirinya karena sudah dianiaya dan akan bertanggung jawab atas laporan dugaan pencurian berondolan dilaporkan pihak perusahaan.(red)