Acara pelantikan Bupati Merangin yang rencananya akan berlangsung pada Sabtu (28/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggungjawab Biro Pemerintahan Provinsi Jambi.

“Semua acara diatur langsung oleh Protokol Provinsi Jambi, kita hanya menyediakan tempat dan konsumsinya saja. Jadi posisi kita hanya manut-manut saja,” terang Plt Bupati.

Lalu bagaimana dengan pihak keluarga, masyarakat, pejabat dan para Aparatur Sipil Negera yang akan menyaksikan acara pelantikan itu? Dijelaskan Plt bupati, semua tetap bisa mengikuti jalannya acara pelantikan tersebut.

“Dinas Komunikasi dan Informatikan Merangin, menyediakan meeting atau video conference, dengan Meeting ID: 658 933 3140 Passcode: merangin, sehingga semua bisa mengikuti acara ini,” jelas Mashuri.

Plt Bupati minta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Merangin dan keluarga besarnya, karena tidak bisa mengundang untuk hadir langsung di lokasi acara, disebabkan aturan yang sangat mengikat.(sup)

Baca juga :  Terkait Kisruh di Gedung Dewan. Keluarga Anggota TAPD Merangin Klarifikasi, Sebut Sikap Pimpinan DPRD Arogan