Hari ini Mashuri Dilantik Sebagai Bupati Merangin Definitif. Pelantikan Berlangsung di Bangko

- Penulis

Saturday, 28 August 2021 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Sesuai dengan ketentuan dan aturannya, pelantikan Bupati Merangin seyogyanya berlangsung di Ibu Kota Provinsi Jambi, yaitu di Kota Jambi. Namun akan dilaksanakan di Kota Bangko, Kabupaten Merangin.

Karena Kota Jambi saat ini masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan tertutup, panitia pelantikan Bupati kemudian mengajukan izin ke Kemendagri, agar pelantikan itu diizinkan berlangsung di Bangko.

Hal tersebut dibenarkan Plt Bupati Merangin, Mashuri, ketika dibincangi sela-sela kesibukannya di Rumah Dinas Wabup Merangin, Jumat sore (27/8/2021).

“Alhmdulillah sekali, izin itu ternyata dikabulkan Kemendagri. Tapi dengan syarat harus mampu menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat sekali,” ujar Plt Bupati.

Kemendagri lanjut Mashuri, menekankan jumlah orang yang hadir dalam ruangan acara pelantikan itu, tidak lebih dari 25 orang. Jumlah itu sudah termasuk dengan bupati yang dilantik. Harus bermasker dengan jarak yang sangat ditentukan.

Acara pelantikan Bupati Merangin yang rencananya akan berlangsung pada Sabtu (28/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggungjawab Biro Pemerintahan Provinsi Jambi.

“Semua acara diatur langsung oleh Protokol Provinsi Jambi, kita hanya menyediakan tempat dan konsumsinya saja. Jadi posisi kita hanya manut-manut saja,” terang Plt Bupati.

Lalu bagaimana dengan pihak keluarga, masyarakat, pejabat dan para Aparatur Sipil Negera yang akan menyaksikan acara pelantikan itu? Dijelaskan Plt bupati, semua tetap bisa mengikuti jalannya acara pelantikan tersebut.

“Dinas Komunikasi dan Informatikan Merangin, menyediakan meeting atau video conference, dengan Meeting ID: 658 933 3140 Passcode: merangin, sehingga semua bisa mengikuti acara ini,” jelas Mashuri.

Plt Bupati minta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Merangin dan keluarga besarnya, karena tidak bisa mengundang untuk hadir langsung di lokasi acara, disebabkan aturan yang sangat mengikat.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru