Selayang.id, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum megemukakan sangat mengapresiasi kontribusi Yayasan Sahabat Jambi dalam rehabilitasi pecandu narkoba, yakni dengan membangun Rumah Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA Yayasan Sahabat Jambi, yang diresmikan oleh Gubernur Jambi, Selasa (22/09/2020).
Gubernur mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya sinergis pemerintah dengan organisasi non pemerintah dan masyarakat madani dalam merehab pecandu narkotika. Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi terus berupaya memerangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Provinsi Jambi melalui program P4GN (Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), dengan mengganden berbagai elemen baik dari instansi pemerintah, Polri, Kejaksaan maupun elemen swasta dan masyarakat yang peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan dapat saling bersinergi membebaskan Indonesia, khususnya Provinsi Jambi dari belengggu kejahatan narkoba.
Gubernur mengungkapkan, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi berdasarkan penelitian BNN berada pada urutan 26, sebelumnya pada urutan 4 tertinggi pada tahun 2017. Gubernur mengatakan, kejahatan terkait narkotika tetap marak selama masa pandemi Covid-19, meskipun sempat turun signifikan pada awal pandemi, namun pada Agustus 2020, Tim Berantas BNN Provinsi Jambi berhasil melakukan penangkapan bandar narkoba lintas provinsi di Jambi, artinya dalam Covid-19 ternyata bandar sindikat tetap bekerja. “Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk terus serius dan berkomitmen kuat secara bersama-sama untuk terus memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas gubernur.

Leave a Reply