“Pemkot Jambi akan membantu pembongkaran bangunan rumah warga yang berdiri persis di sempadan sungai. Tadi kami sudah bicara dengan pemilik rumah dan mereka bersedia. Letak bangunan yang berada persia disempadan sungai memang sangat rentan jika didirikan bangunan diatasnya. Akan rawan longsor akibat pergerakan tanah jika terjadi hujan,” ujar Fasha.
Lebih lanjut, Fasha juga mengungkapkan Pemkot Jambi akan mengambil langkah cepat untuk meminimalisir dampak lebih luas akibat abrasi, dengan membangun turap disekitar rumah warga yang persis berdiri di pinggir anak sungai.
“Dalam waktu dekat akan segera kita bangun turap penahan agar abrasi dan longsor tidak meluas disekitar rumah warga ini. Semoga nanti pemerintah pusat bisa melanjutkan pembangunan turap disaluran primer ini hingga tuntas,” sebut Fasha yang disambut tepukan tangan warga.
Fasha juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajak Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS) sebagai pemilik saluran primer dan Pemprov Jambi sebagai pemilik saluran sekunder, untuk duduk bersama membahas normalisasi dan revitalisasi wilayah sungai dan sempadan sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkot Jambi.(Dri)

Leave a Reply