MESUJI RAYA, OKI – Proyek rehabilitasi berat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cipta Sari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga bermasalah. Proyek yang dikerjakan oleh kontraktor bernama Darman ini disinyalir tidak memiliki papan proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan legalitasnya.
Menurut pantauan di lapangan, terdapat empat lokal yang sedang direhabilitasi. Namun, tidak ditemukan adanya informasi mengenai nilai proyek, sumber dana, atau jangka waktu pengerjaan yang seharusnya tertera pada papan proyek.
Kepala Sekolah SDN 1 Cipta Sari, Marjuki, saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 11:30 WIB di sekolahnya, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga dan saya tidak tahu apa-apa tentang proyek ini. Pekerjaan dimulai awal Agustus. Terkait papan proyek, saya tidak tahu, tanyakan saja sama kontraktornya,” ujarnya.
Sementara itu, kepala tukang yang ditemui di lokasi proyek enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Tidak tahu apa-apa. Tapi, Pak, minta identitas media kamu biar saya laporkan ke kontraktor, Pak Darman,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Heriyanto, dari tim investigasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) OKI, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan proyek yang tidak transparan seperti ini. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, kami dari MPG OKI akan melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten OKI, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dan Kepolisian Resor (Polres) OKI, agar segera diusut tuntas,” tegasnya.
Ketiadaan papan proyek ini jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang mewajibkan setiap proyek pemerintah untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi di SDN 1 Cipta Sari.
Penting bagi pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten OKI dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan harus diutamakan demi kualitas pendidikan yang lebih baik.(DONI PRATAMA)

Leave a Reply