Akan tetapi Ladani mengaku daerah tempat Pangkalannya tersebut masih kekurangan stok Lpg, karena belum masuk pemerataan. Pangkalan tersebut menurutnya diurus pada tahun 2020 lalu.

Dirinya mengklaim, itu adalah upaya penertiban HET LPg. Karena menurutnya, jika tidak ada yang melakukan hal tersebut, maka tidak detemukan lagi Lpg dijual dengan HET di Kota Bangko.

“Mungkin satu-satunya dirumah kami yang menjual dengan HET Rp 17 Ribu sesuai SK Bupati,” tegasnya.

“Intinya terpanggil hati, mari kedepankan rasa kemanusiaan, bukan mengedapankan nafsu untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya, itu intinya tidak ada alasan lain,” katanya lagi.

Ditanya apakah dirinya juga memiliki pangkalan di wilayah Jangkat. Ladani membantah juga punya pangkalan di wilayah tersebut, namun dirinya mengaku hanya sebatas membantu mengurusi izin.

“Bukan kami, tapi kami memang membantu mengurusnya. Banyak yang datang ke kantor minta bantu, karena semua izin dari PTSP rekomendasinya ke kami, sepanjang layak kami rekomendasikan,” pungkasnya.(Sup)

Baca juga :  Pasar Bang Syukur Diresmikan. Disebut Sebagai Satu-satunya Desa Dengan Pasar Termegah