Disebut Juga Punya Pangkalan, Kadis Koperindag Merangin : “Dijual Dengan HET Rp 17 Ribu”

- Penulis

Wednesday, 3 February 2021 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perindagkop

Kadis Perindagkop

Selayang.id, Merangin — Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (DKUKMPP) atau dikenal dengan Dinas Koperindag disebut punya pangkalan Lpg sendiri di Kota Bangko.

Saat dikonfirmasi, Kadis tidak membantah hal itu, namun pangkalan tersebut bukan atas nama dirinya, melainkan atas nama istrinya.

“yang di Bangko ini bukan Saya yang punya, tapi atas nama istri saya yang punya,” ujar Ladani, Kadis Koperindag.

Setiap bulannya, pangkalan tersebut mendapat jatah 150 tabung per bulan, dijual dengan Harga Eceren Tertinggi (HET).

“yang mengambil kerumah itu datanya dari Kelurahan, ada beberapa RT dalam Kelurahan,” tambahnya.

Pada saat diwawancara, Ladani juga menyebutkan jika di Kota Bangko, jika kuota yang ada bisa dikatakan sudah melebihi kapasitas karena jumlah pangkalan cukup banyak.

Akan tetapi Ladani mengaku daerah tempat Pangkalannya tersebut masih kekurangan stok Lpg, karena belum masuk pemerataan. Pangkalan tersebut menurutnya diurus pada tahun 2020 lalu.

Dirinya mengklaim, itu adalah upaya penertiban HET LPg. Karena menurutnya, jika tidak ada yang melakukan hal tersebut, maka tidak detemukan lagi Lpg dijual dengan HET di Kota Bangko.

“Mungkin satu-satunya dirumah kami yang menjual dengan HET Rp 17 Ribu sesuai SK Bupati,” tegasnya.

“Intinya terpanggil hati, mari kedepankan rasa kemanusiaan, bukan mengedapankan nafsu untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya, itu intinya tidak ada alasan lain,” katanya lagi.

Ditanya apakah dirinya juga memiliki pangkalan di wilayah Jangkat. Ladani membantah juga punya pangkalan di wilayah tersebut, namun dirinya mengaku hanya sebatas membantu mengurusi izin.

“Bukan kami, tapi kami memang membantu mengurusnya. Banyak yang datang ke kantor minta bantu, karena semua izin dari PTSP rekomendasinya ke kami, sepanjang layak kami rekomendasikan,” pungkasnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru