Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin sudah banyak menerima aduan terkait permasalahan Honorer di Kabupaten Merangin. Belakangan ini soal gaji para tenaga honorer yang tak kunjung dibayarkan.

Permasalahan itu pun dibawa DPRD Merangin ke kementrian terkait. Upaya dewan yang menjadi tempat pengaduan honorer hingga disuarakan di rapat paripurna, menemukan hasilnya. terungkap penyebab gaji honorer di Merangin tak dibayarkan.

Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap fakta mengejutkan saat kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Merangin ternyata tidak pernah mengusulkan anggaran gaji honorer ke pemerintah pusat.

“Di Kementerian PAN saya mendapatkan informasi mengejutkan. Ternyata BKPSDMD Merangin tidak mengusulkan soal gaji honorer. Padahal ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer di daerah kita,” tegas Fahmi.

Ia menilai, kelalaian ini sangat merugikan para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi. Padahal BPKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.

Baca juga :  Waka DPRD Jambi Ingatkan Pendamping Calon Jamaah Haji

“Anggaran di BPKAD itu sudah ada di DPA. Bahkan dana sudah parkir di setiap instansi,” kesalnya.

Yang bikin geram, terungkap pula alasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) yang mengaku menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Katonyo di surati, tapi ternyato tidak di surati. Bagaimana orang BKN tau, suratnya tidak ada,” katanya.

Belakangan, dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya kabupaten Merangin yang tak kunjung membayar gaji honorer itu.

“Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten ini menyatakan akan menyurati BKN, KemenPAN. Tapi surat itu tidak ada. Apa yang kita tunggu?,” katanya.

Ketidakjelasan gaji honorer di Merangin dengan anggaran yang tersedia, menimbulkan pertanyaan. Kemana anggaran tersebut?

“Anggaran ada, tapi tidak dibayarkan. Apa itu tidak zalim? Kemana anggaran selama ini? Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga hidup darimana kalau gaji ditahan? ,” kesal Fahmi.

Lebih lanjut dari pertemuan itu, pemerintah kabupaten diminta untuk membayar gaji honorer hingga Oktober 2025. Jika dihitung dari April, maka pemkab akan membayar 7 bulan.
“Kalau tidak salah tadi, 7 bulan,” pungkasnya. (Supmedi)

Baca juga :  Dewan Minta TAPD dan OPD Hadir Lengkap Saat Pembahasan APBD Perubahan 2025