Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Merangin menggelar rapat paripurna dengan agendan mendengarkan pandangan umum fraksi-Fraksi terhadap rancangan perubahan APBD 2025, Rabu (17/9/2025).

Paripurna dipimpin Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi didampingi Waka II, Ahmad Fahmi dan dihadiri Wabup, Abdul Khafid.

Dari penyampaian sepuluh Fraksi dewan, ada yang menyinggung soal kejanggalan penempatan PPPK paruh waktu.

Hal itu disampaikan Fraksi Perindo melalui juru bicaranya Sukadi. Menurutnya, mengapa ada peserta dari sekolah A ditempatkan ke sekolah B, yang jaraknya sangat jauh.

Kemudian dari Fraksi PKB, menyinggung soal masih maraknya aktivitas Penyakit masyarakat (Pekat). lalu jalan penghubung desa masih banyak yang rusak, yang menyebabkan perekonomian warga terganggu.

Selanjutnya dari Fraksi Perjuangan Nusantara, melalui juru bicaranya meminta penjelasan terkait penurunan pendapat asli daerah, namun pembelajaan daerah terjadi kenaikan.

Usai paripurna, Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi mengatakan, sepuluh Fraksi sudah menyampaikan pandangannya.

Dari yang disimaknya, beberapa Fraksi juga menyampaikan terkait pembangunan yang belum menyentuh dan menyeluruh di empat Dapil.

Baca juga :  Bupati dan Dewan Tandatangan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Merangin 2026

“Untuk saat ini, pembangunan itu banyak yang belum menyentuh setiap Dapil,” ujar Fendi.

Tentu ini menjadi bahan evaluasi, dan saat pembahasan anggaran dengan OPD, akan ditekankan agar pembangunan dilakukan secara merata.

Namun Fendi mengakui, ada dua OPD yang terpaksa dipending pembahasan anggarannya, yakni PUPR dan Disparpora.

“Karena banyak hal yang harus kito sinkronisasi kan, bahwa apakah pembangunan nanti susah menyentuh dan sesuai harapan masyarakat,

Meskipun dua OPD masih dipending, Fendi yakin penetapan APBD-P tidak lewat dari jadwal, yakni tanggal 20 September 2025.

“Sebelum tanggal 20 ini, teman-teman Banggar dan TAPD akan menyinkronkan perencanaan pembangunan, apakah sudah mengena kepada kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (Supmedi)