Selayang.id, MERANGIN — Puluhan massa yang terdiri dari perwakilan majelis guru, wali murid SMPN 10 Merangin beserta Persatuan Mahasiswa Tabir (PMT) kembali gelar aksi. Kali ini mereka menggelar aksi di Gedung DPRD Merangin, Jumat (31/12/2021) pagi.
Kedatangan puluhan massa itu menuntut agar Yusdani, yang tak lain Kepala SMPN 10 Merangin, di Kecamatan Margo Tabir di Copot dari jabatannya.
Hal itu dikarenakan, mereka menilai pemberhentian 6 orang guru secara sepihak oleh Kepsek, tidak transparannya dana pungutan wali murid untuk pembangunan musholla sekolah.
Selanjutnya, terkait tidak transparannya pengelolaan dana BOS, dan tidak adanya kejelasan keputusan terhadap tuntutan mereka pada senin 27 Desember 2021 lalu di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.
Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Merangin, akhirnya puluhan massa tersebut di perbolehkan masuk di ruangan banggar, dan di fasilitasi anggota DPRD Merangin.
Pendemo minta Ketua DPRD dan Anggota Dewan agar memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini oleh Pemkab Merangin, supaya kisruh di SMPN 10 Merangin cepat selesai.
“Kami minta kepastian dari Pemkab Merangin, proses apalagi yang kami tunggu, Kepsek SMPN 10 hari ini kami minta di non aktifkan,” Kata Ramoy perwakilan dari PMT.
Menyikapi itu, Sekda Merangin, Fajarman mengatakan, pihaknya masih butuh waktu, tim yang telah dibentuk Pemkab akan bekerja dan memanggil yang bersangkutan.
“Beri kami waktu tim akan bekerja, senin kita akan panggil yang bersangkutan,” Kata Fajarman.
Selain itu, Fajarman juga mengatakan tim akan bekerja dengan data, nanti hasil kerja tim tersebut yang memutuskan.
“Iya, untuk status Kepsek SMPN 10, perhari ini sudah dinon-aktifkan,” ungkap Sekda. (Supmedi)
Discussion about this post