Laka Maut..! Tabrak Toyota Ayla, Pengendara Honda SupraX Meregang Nyawa Dihantam Mitsubishi L300

- Penulis

Tuesday, 30 March 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Merangin. Akibat Laka itu, seorang pemuda pengendara sepeda motor Honda SupraX meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi yang didapat, laka yang melibatkan tiga kendaraan itu terjadi pada Selasa (30/3/21) sekitar pukul 08.45 Wib di Jalan Lintas Sumatera KM 24 Kelurahan Mampun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Korban adalah M Soli (20) warga Desa Tunggul Bulin Kecamatan Tabir Ilir.

Kejadian berawal, saat korban mengendarai sepeda motornya dari arah Bangko menuju Bungo, namun saat tiba di TKP sebuah mobil jenis Toyota Ayla secara mendadak mengurangi kecepatannya diduga mengelak genangan air, karena jarak yang sudah dekat sehingga korban menabrak bagian belakang mobil Ayla tersebut.

Korban pun terjatuh kearah kanan, namun nahas dari arah berlawanan melaju mobil mitsubishi L300, akibat jarak yang sudah dekat korban pun tertabrak, akibat hantaman mobil L300 itu nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Ternyata Toyota Ayla yang ditabrak korban tidak berhenti, pengendara tetap memacu mobilnya menjauh dari TKP, dan saat ini pengemudi Toyota Ayla masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Laka lantas yang melibatkan tiga kendaraan itu dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih saat dikonfirmasi awak media.

“Ya, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Laka Lantas antara Spm Honda SupraX tanpa TNKB dengan Mobil Jenis Toyota Ayla warna Putih yang belum di ketahui identitasnya dan dengan Mobil Mitsubishi L300, akibat laka pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP, lalu korban dibawa ke Puskesmas Rantau Panjang,” terangnya.

Pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi dan memeriksa pengendara mobil L300 yang bernama Okbidin (39) dan penumpang bernama Wendy (41), keduanya merupakan warga Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

“Akibat laka, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 5 juta,” ungkapnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 67 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru