Selayang.id, Merangin — Polres Merangin berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, berinisial YAE (36) warga Bangko Merangin dan A (36) warga Indrapura Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua pelaku melancarkan aksinya saat warga tengah menunaikan Sholat Idul Fitri 1442 H, pada Kamis (13/5/2021) di BTN Alam Permai RT 38 Kelurahan Pematang Kandis Bangko.
Korban berinisial YR (27) warga setempat, mengetahui sepeda motornya telah dicuri melaporkan ke Polres Merangin. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun membuahkan hasil, sekitar pukul 11.00 Wib Polisi menerima informasi bahwa terduga pelaku berjumlah dua orang sedang menuju ke Tabir dan langsung melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 11.30 Wib terduga pelaku melintas, kemudian aparat membututi pelaku dan berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan mengamankannya.

Leave a Reply