Selayang.id, Merangin — Polres Merangin berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, berinisial YAE (36) warga Bangko Merangin dan A (36) warga Indrapura Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat, kedua pelaku melancarkan aksinya saat warga tengah menunaikan Sholat Idul Fitri 1442 H, pada Kamis (13/5/2021) di BTN Alam Permai RT 38 Kelurahan Pematang Kandis Bangko.
Korban berinisial YR (27) warga setempat, mengetahui sepeda motornya telah dicuri melaporkan ke Polres Merangin. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun membuahkan hasil, sekitar pukul 11.00 Wib Polisi menerima informasi bahwa terduga pelaku berjumlah dua orang sedang menuju ke Tabir dan langsung melakukan pengintaian.
Sekitar pukul 11.30 Wib terduga pelaku melintas, kemudian aparat membututi pelaku dan berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan mengamankannya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Vario di BTN Alam Permai RT 38 Kelurahan Pematang Kandis Bangko. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan yang dikonfirmasi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat warga tengah menunaikan Sholat Idul Fitri.
“Modusnya, pelaku ke parkiran Masjid, mengambil sepeda motor jemaah yang sedang menunaikan Sholat Idul Fitri dengan alat bantu,” ujar Kapolres saat Konferensi Pers, Selasa (18/5/2021).
Selain mengamankan sepeda motor milik korban, Polres Merangin juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega R yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Barang Bukti lainnya yang kita amankan dari pelaku diantaranya, Kunci T, Kikir, anak kunci L, kunci pas 14-10 dan kunci pas 12-8 serta barang bukti lainnya,” ungkap Kapolres. (sup)