Camat dan rombongan melakukan penertiban dimulai dari Pos Retribusi masuk ke kawasan Pasar Baru Bangko, hingga ke simpang tiga Jalan Raya Pasar Baru tersebut dan hanya berlangsung beberapa jam saja.
Sementara itu, Lurah Pematang Kandis menambahkan, kawasan pasar yang sudah ditertibkan itu setiap harinya akan terus kontrol. Jangan sampai pedagang yang sudah digeser ke belakang pada pagi harinya pindah lagi ke depan.
“Jika ada pedagang yang melanggar dari penertiban yang sudah kami lakukan, akan kami tindak lebih lanjut. Beberapa pedagang sudah kami sarankan untuk menempati kios pedagang di Gedung Pasar yang masih kosong,” ujar Lurah. (Supmedi)
Halaman

Leave a Reply