Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-3, Minggu (23/6/24) guna menyampaikan tanggapannya terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengenai tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif pemerintah daerah.
Tiga rancangan Perda yang dibahas yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang. Selanjutnya Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada Minggu, 16 Juni 2024. Pemandangan umum tersebut mencakup saran, pendapat, dan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan pembentukan peraturan daerah ini.

Leave a Reply