Selayang.id, Tanjabbar- Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung serta Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi di Rumah Dinas Bupati, senin (02/08).

Adapun peluang kerjasama yang bisa ditingkatkan antar lembaga di antaranya penagihan piutang-piutang daerah, kerjasama dalam hal pelelangan dan kerjasama optimalisasi kas daerah.Bupati dalam sambutannya mengatakan

” Kehadiran kita pada hari ini semoga mendapat manfaat sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing. Beberapa hal yang perlu kita perbaiki terutama pada aspek-aspek yang sifatnya teknis untuk menyelaraskan visi-misi kita, pemerintah daerah terpilih dengan RPJMD. Jika RPJMD bisa dikembangkan, perbaiki serta disesuaikan maka akan menambah pendapatan daerah. Dalam hal ini saya minta tolong kepada pihak bpkp dan juga inspektorat untuk melakukan audit terkait hal tersebut,” tukas bupati.

Baca juga :  Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tasyakuran Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22