“Kita berkerja harus mengetahui aturan dan sistem yang benar dalam mempergunakan uang negara dengan sebaik-baiknya dijalur yang benar dan aturan yang benar, tidak merugikan negara,” ucap Gubernur Jambi Al HarisSementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi terdapat tiga strategi pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi.

Selanjutnya, Kedua yakni pendekatan pencegahan dengan memperbaiki sistem untuk menutup peluang korupsi. Ketiga, pendekatan penindakan melalui penegakan hukum yang tegas, akuntabel, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia..

Baca juga :  Safari Jum’at Ke Desa Suban, Bupati Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan Di Suban