Lebih lanjut, Kabid Penyuluhan DTPH mengatakan, harapanya untuk formasi PPPK Teknis Khusus Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) itu dibuka untuk tahun ini, kondisi saat ini 56 orang PPL Tanjab Barat per orangnya memiliki Wilayah Binaan lebih dari 1 Desa, merujuk UU 19 Tahun 2013 Pasal 46 ayat 4, paling sedikit 1 orang penyuluh setiap 1 Desa.
Halaman

Leave a Reply