Bupati Anwar Sadat juga meminta kiranya kegiatan pembinaan dan pendampingan SAKIP serta rapat koordinasi Reformasi Birokrasi ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi dapat terus terlaksana secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk segenap elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa.
Ditambahkan Bupati, Pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melakukan penyesuaian Road Map Reformasi Birokrasi dan untuk selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan terhadap Road Map RB dan rencana aksi yang telah disusun, mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Menutup sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dari Kemenpan RB Budi Prawira, SE., MM,
Plh. Asisten Deputi koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, atas kesediaannya memberikan pembinaan dan pendampingan kegiatan ini.

Leave a Reply