Selayangnews.id, MERANGIN – Bupati Merangin, M Syukur berencana turunkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Merangin, dan pembayarannya selama 12 bulan.
Terkait rencana Bupati tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Merangin, As’ari El Wakas yang dikonfirmasi mengaku tidak setuju TPP ASN diturunkan.
Ketua Fraksi Demokrat itu mengatakan, pihaknya sudah minta TAPD Merangin untuk menghitung kembali TPP tersebut saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.
“Karena dari anggaran 82 Milliar kalau tidak salah, hanya separuh yang dikucurkan untuk tahun 2026 nanti,” ungkapnya.
Diakui Apuk sapaan akrab Ketua Partai Demokrat Merangin itu berpendapat, jika dilihat dari anggaran TPP di tahun 2026, maka cukup membayar TPP ASN Merangin selama Enam bulan.
“Tapi pemerintah mau memasukan 12 bulan. Kalau 12 bulan tentu terjadi pengurangan yang sangat drastis, yang biasanya terima 10 Juta, bisa jadi 5 juta per bulan,” terang anggota Banggar DPRD Merangin tersebut.
Bahkan dirinya berpendapat bukan soal bagi-bagi uang, tapi dari sisi perhitungan beban kerja. “Makanya kita panggil organisasi untuk menghitung TPP yang ada, berapa pembagiannya, dan sesuaikan dengan beban kerja bukan sesuai dengan duit yang ada,” ungkapnya.
“Nanti kita lihat saat pembahasan RKA. akan kita lihat formasinya seperti apa, kita berharap masih sesuai dengan angka sebelumnya tapi bulannya yang dikurangi,” tambahnya.
Meskipun bulannya yang dikurangi, namun Apuk berharap ada penambahan transfer pusat ke daerah tahun 2026, jika memang terjadi maka anggaran TPP bisa ditambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Merangin, M Syukur yang dikonfirmasi terkait TPP ASN Merangin mengatakan, TPP tetap akan dibayarkan, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“ya, TPP itu kan disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun barang (TPP,red) itu tetap ado,” ujar Syukur beberapa waktu lalu.
Terkait skema pembayaran, apakah TPP akan tetap dibayarkan penuh 12 bulan atau dikurangi?. “Volumenya yang dikurangi. Kan kito tidak mengurangi bulannya, tapi kito sesuaikan dengan kemampuan daerah, yang penting gajinya ndak. TPP itu dapat diberikan,” tegasnya.
(Supmedi)

Leave a Reply