Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan jasmani dan rohani selama menjalankan rangkaian ibadah. “Kesempurnaan haji hanya bisa dicapai dengan fisik yang sehat dan ilmu manasik yang cukup,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjung Jabung Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan manasik ini bertujuan untuk membina dan mempersiapkan jemaah agar menjadi jemaah yang mandiri dan memahami manasik ibadah haji secara sempurna.

Lebih lanjut,ia menjelaskan tiga tujuan utama dari pelaksanaan bimbingan manasik ini. Pertama, agar jemaah mengetahui kebijakan pelaksanaan perhajian yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi. Kedua, agar jemaah memahami secara rinci syarat, rukun, dan wajib haji serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. Ketiga, agar jemaah mampu mempraktikkan ibadah haji secara sempurna di Tanah Suci.

“Bimbingan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen PHU Nomor 95 Tahun 2025, selama dua hari dengan empat kali tatap muka. Kegiatan di tingkat kabupaten ini merupakan awal dari rangkaian bimbingan yang akan dilanjutkan di tingkat kecamatan beberapa hari ke depan,” jelasnya. Adapun materi yang disampaikan meliputi aspek teknis dan kebijakan penyelenggaraan haji, seperti kebijakan pemerintah, ta’limatul hajj, serta alur perjalanan haji. Materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Kegiatan ini diikuti oleh 336 orang peserta, sesuai kuota jemaah haji Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melakukan pelunasan hingga 17 Mei 2025.

Baca juga :  DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2026. Rifaldi Tekankan Kehadiran TAPD dan OPD Saat Pembahasan