Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri bersama Pimpinan DPRD Merangin mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD Daerah se-Provinsi Jambi, di Hotel Swiss Bell, Selasa (13/9/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan, agar pemerintah daerah dan DPRD lebih memahami dan menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD di lingkup Kabupaten Merangin.
Pada kesempatan itu bupati bersama unsur pimpinan DPRD Merangin juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan anti suap dalam penganggaran APBD.
Kegiatan Rakor anti korupsi dalam penganggaran APBD juga di ikuti bupati dan walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi.
Pemprov Jambi menghadirkan KPK RI sebagai narasumber, yang mana dihadiri oleh Edi Suryanto yang saat ini menjabat PLT Direktur Kordinasi dan Sufervisi KPK RI wilayah 1 Sumbagsel.
Bupati Merangin, Mashuri mengaku, bahwai rakor seperti itu sangat bermanfaat dalam pengimplementasi perencanaan APBD yang baik dan benar.
“Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini setidaknya bisa mencegah indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD, khususnya APBD Merangin,” ujar Bupati
Selain itu, bupati Merangin menjelaskan jika Kabupaten Merangin berkomitmen dalam penganggaran APBD, seperti pada pembahasan APBD Merangin 2023 yang saat ini dalam proses pembahasan, diharapkan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita dalam penganggaran selalu berpegang dengan aturan, bahkan kita selalu intens berkoordinasi dengan legislatif dalam penganggaran APBD,” pungkas Mashuri. (Supmedi)