Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri bersama Pimpinan DPRD Merangin mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD Daerah se-Provinsi Jambi, di Hotel Swiss Bell, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan, agar pemerintah daerah dan DPRD lebih memahami dan menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD di lingkup Kabupaten Merangin.

Pada kesempatan itu bupati bersama unsur pimpinan DPRD Merangin juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan anti suap dalam penganggaran APBD.

Kegiatan Rakor anti korupsi dalam penganggaran APBD juga di ikuti bupati dan walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi menghadirkan KPK RI sebagai narasumber, yang mana dihadiri oleh Edi Suryanto yang saat ini menjabat PLT Direktur Kordinasi dan Sufervisi KPK RI wilayah 1 Sumbagsel.

Baca juga :  Santuni Korban Kebakaran, Al Haris : "Saya Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Ini"