Santuni Korban Kebakaran, Al Haris : “Saya Turut Prihatin Atas Musibah Kebakaran Ini”

- Penulis

Wednesday, 7 April 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris bersama rombongan, Rabu (7/4/2021) menyantuni korban kebakaran, Hamnah (55) warga Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir, yang rumahnya terbakar sepekan lalu diduga akibat arus pendek listrik.

Bupati turut berduka atas peristiwa tersebut, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dengan listrik dan api. Jangan sampai lupa mencabut stop kontak listrik sebelum berpergian.

“Saya turut prihatin atas musibah kebakaran ini. Mudah-mudahan nanti rumah yang sudah terbakar habis ini bisa cepat dibangun lagi. Nanti akan kita bantu sekitar Rp 10 juta dari dana Baznas, CSR dan Dana Desa,” ujar Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati secara pribadi memberikan bantuan tunai kepada keluarga korban yang sudah beberapa malam ini mengungsi tidur di rumah keluarga.

“Bantuan ini paling tidak bisa mengurangi beban penderitaan keluarga Ibu Hamnah. Kami turut berduka atas musibah ini, semoga apa yang sudah terjadi akan menjadi pengalaman yang sangat berharga,” ungkapnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB