Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengukuhkan 473 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Ruang Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Selasa (4/11/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta Anggota DPRD Muaro Jambi
Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di daerah dengan menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan tenaga PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Masa kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan selama satu tahun kontrak, dan selama periode tersebut para pegawai akan dinilai berdasarkan dedikasi, disiplin, dan hasil kerja nyata di lapangan. Hasil penilaian ini nantinya akan menjadi dasar pertimbangan untuk pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu

Leave a Reply