Penyerahan LHP ini menandai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. Presiden Joko Widodo menerima LHP LKPP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya sejak LKPP 2016 oleh BPK RI.
“Penggunaan APBN dan APBD adalah suatu kewajiban. Ini uang rakyat, uang negara. Kita harus sadar menggunakan dan menjalankan APBN dan APBD secara baik serta mempertanggungjawabkannya,” kata Kepala Negara.
Lebih lanjut, Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga. Dari 84 laporan tersebut, 80 memperoleh opini WTP, sedangkan 4 lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan LHP ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh instansi pemerintah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Bupati Anwar Sadat Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023
Halaman

Leave a Reply