Kemudian sebagian tugas kehumasan akan dialihkan ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo).
Kemudian Biro Pengelolaan Aset Daerah yang akan dihilangkan atau dilebur ke Badan Keuangan Daerah.Untuk pengisian personelnya, dikatakan Sekda jabatan eselon 3 dan 4 akan diupayakan dengan formula pengukuhan.
“Kalau misalnya dia menjabat kemudian beralih tempat itu bisa dikukuhkan. Tapi kalau jabatan itu dua kemudian digabung menjadi satu maka itu nanti akan dibicarakan lagi dalam Baperjakat,” sebutnya.”Sementara untuk jabatan eselon II maka tahap awal akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas,” tutupnya.(Red)
Halaman

Leave a Reply