Beberapa Nomenklatur Sejumlah OPD Pemprov Jambi akan berubah di 2021

- Penulis

Tuesday, 15 December 2020 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Jambi – Awal tahun 2021 mendatang, Nomenklatur di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Jambi akan berubah. Pemprov kini tinggal menunggu legalisasi dari Kemendagri terkait perubahan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam bulan Desember ini perubahan OPD ini sudah final dan bulan Januari nanti sudah ada pengisian personelnya,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Minggu (13/12/2020).

Sudirman mencontohkan satu diantara OPD yang akan berubah yakni, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Sosial sendiri dan Dinas Kependudukan catatan sipil berdiri sendiri.
Lalu ada usulan dari Pansus DPRD untuk memecah Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan akan dipecah menjadi dua OPD, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultra, lalu berdiri sendiri Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.


“Tapi kita masih menunggu rekomendasi dari menteri dalam negeri. Kalau misalnya disetujui maka tahun 2021 kita akan jalan,” kata Sudirman.Di sisi lain, sejumlah OPD di Sekertariat daerah, dipastikan Sekda akan berubah mulai awal tahun 2021, seperti Biro Humas Protokol yang nantinya akan dihapus, digantikan dengan Biro Administrasi Pimpinan.

Kemudian sebagian tugas kehumasan akan dialihkan ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo).
Kemudian Biro Pengelolaan Aset Daerah yang akan dihilangkan atau dilebur ke Badan Keuangan Daerah.Untuk pengisian personelnya, dikatakan Sekda jabatan eselon 3 dan 4 akan diupayakan dengan formula pengukuhan.

“Kalau misalnya dia menjabat kemudian beralih tempat itu bisa dikukuhkan. Tapi kalau jabatan itu dua kemudian digabung menjadi satu maka itu nanti akan dibicarakan lagi dalam Baperjakat,” sebutnya.”Sementara untuk jabatan eselon II maka tahap awal akan dilakukan penunjukan Pelaksana Tugas,” tutupnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
Rektor Universitas Jambi Ucapkan Idulfitri 1447 H, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan.
Selamat Lebaran dari Ivan Wirata, Mudik Aman dan Penuh Kebersamaan
Berita ini 462 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Friday, 10 April 2026 - 14:20 WIB

UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Tuesday, 31 March 2026 - 09:05 WIB

Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara

Monday, 30 March 2026 - 09:17 WIB

DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025

Berita Terbaru