Selayang.id, Jambi – Awal tahun 2021 mendatang, Nomenklatur di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Jambi akan berubah. Pemprov kini tinggal menunggu legalisasi dari Kemendagri terkait perubahan tersebut.
“Mudah-mudahan dalam bulan Desember ini perubahan OPD ini sudah final dan bulan Januari nanti sudah ada pengisian personelnya,” kata Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Minggu (13/12/2020).

Sudirman mencontohkan satu diantara OPD yang akan berubah yakni, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang akan dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Sosial sendiri dan Dinas Kependudukan catatan sipil berdiri sendiri.
Lalu ada usulan dari Pansus DPRD untuk memecah Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan akan dipecah menjadi dua OPD, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultra, lalu berdiri sendiri Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan.


“Tapi kita masih menunggu rekomendasi dari menteri dalam negeri. Kalau misalnya disetujui maka tahun 2021 kita akan jalan,” kata Sudirman.Di sisi lain, sejumlah OPD di Sekertariat daerah, dipastikan Sekda akan berubah mulai awal tahun 2021, seperti Biro Humas Protokol yang nantinya akan dihapus, digantikan dengan Biro Administrasi Pimpinan.

Baca juga :  75 TAHUN BATANG HARI, PEMBANGUNAN MERATA, WAJAH KOTA BERUBAH, PERTUMBUHAN EKONOMI NAIK DAN KEMISKINAN MENURUN.