Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si meminta kepada Kementerian Dalam Negeri supaya garis batas wilayah Muaro Jambi dengan Musi Banyuasin,tepatnya di Kecamatan Mestong,Sungai Bahar dan Sungai Gelam agar direvisi ulang.

hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Dr. Bambang saat menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri 126/2017 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih, yang juga dihadiri Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah dan Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel Tri Sulastri.

Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa terdapat sejumlah desa yang secara administrasi tercatat di wilayah Kabupaten Muba, namun aktivitas kemasyarakatan dan kependudukan warga berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu dasar pihaknya mengajukan usulan revisi batas wilayah.

Baca juga :  Bupati Muaro Jambi Apresiasi Atlet PON XXI 2024, Dorong Prestasi Olahraga Lewat Tali Asih dan Bimtek