Selayang.id, Merangin — Terkait Lima Excavator yang ditemukan di Kecamatan Tabir Barat beberapa waktu lalu, saat ini baru satu unit yang berhasil dibawa ke Polres Merangin.
Hal itu karena medan jalan yang kurang bagus sehingga Empat unit Excavtor masih berada dilokasi dimana alat berat itu pertama kali ditemukan aparat.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan, pihaknya baru berhasil memindahkan satu alat berat dari Tabir Barat ke Bangko, saat ini dititipkan di Polsek Bangko.
“Memang baru satu alat yang kita amankan, karena lokasi di Polres kurang memadai, maka kita titipkan di Polsek Bangko,” ujar Kapolres, Selasa (16/3/21).
Sementara, untuk empat Excavator lainnya, Kapolres mengaku medan yang cukup sulit, sehingga belum bisa dipindahkan ke Bangko. “Saat ini tim sudah mensurvei, untuk membawa semua alat itu ke Polres Merangin juga,” ujarnya lagi.
Demikian lanjut Kapolres, pihaknya tetap berkoordinasi kepada Polda Jambi dan Polres Bungo terkait TKP alat berat tersebut beroperasi untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kepala Desa serta tokoh masyarakat. Menurut Kades sekitar lokasi penemuan alat berat itu tidak ada kegiatan PETI, Kades juga tidak tahu kapan datangnya alat berat itu,” terangnya.
“Jika hasil penyelidikan nanti dipastikan TKP operasi PETI nya di Bungo, maka alat berat ini akan kita serahkan ke Polres Bungo untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Ditanya, apakah sudah ada nama-nama dan jumlah orang yang dicurigai sebagai pemilik alat berat Excavator?, Kapolres mengaku sudah ada beberapa nama yang dicurigasi sebagai pemilik, ada yang merupakan warga Merangin dan luar Merangin.
“Kita masih menyelidiki, apakah betul mereka pimilik atau bukan dan penggunaannya untuk PETI atau kegiatan lainnya, nanti kita sesuaikan dengan kepemilikannya. Ada beberapa nama, namun untuk kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan,”ungkapnya.(Sup)