Baru Satu Excavator yang Dibawa ke Polres Merangin, Kapolres : “Semuanya Akan Kita Bawa ke Polres Merangin”

- Penulis

Tuesday, 16 March 2021 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Merangin

Kapolres Merangin

Selayang.id, Merangin — Terkait Lima Excavator yang ditemukan di Kecamatan Tabir Barat beberapa waktu lalu, saat ini baru satu unit yang berhasil dibawa ke Polres Merangin.

Hal itu karena medan jalan yang kurang bagus sehingga Empat unit Excavtor masih berada dilokasi dimana alat berat itu pertama kali ditemukan aparat.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan membenarkan, pihaknya baru berhasil memindahkan satu alat berat dari Tabir Barat ke Bangko, saat ini dititipkan di Polsek Bangko.

“Memang baru satu alat yang kita amankan, karena lokasi di Polres kurang memadai, maka kita titipkan di Polsek Bangko,” ujar Kapolres, Selasa (16/3/21).

Sementara, untuk empat Excavator lainnya, Kapolres mengaku medan yang cukup sulit, sehingga belum bisa dipindahkan ke Bangko. “Saat ini tim sudah mensurvei, untuk membawa semua alat itu ke Polres Merangin juga,” ujarnya lagi.

Demikian lanjut Kapolres, pihaknya tetap berkoordinasi kepada Polda Jambi dan Polres Bungo terkait TKP alat berat tersebut beroperasi untuk kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kepala Desa serta tokoh masyarakat. Menurut Kades sekitar lokasi penemuan alat berat itu tidak ada kegiatan PETI, Kades juga tidak tahu kapan datangnya alat berat itu,” terangnya.

“Jika hasil penyelidikan nanti dipastikan TKP operasi PETI nya di Bungo, maka alat berat ini akan kita serahkan ke Polres Bungo untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Ditanya, apakah sudah ada nama-nama dan jumlah orang yang dicurigai sebagai pemilik alat berat Excavator?, Kapolres mengaku sudah ada beberapa nama yang dicurigasi sebagai pemilik, ada yang merupakan warga Merangin dan luar Merangin.

“Kita masih menyelidiki, apakah betul mereka pimilik atau bukan dan penggunaannya untuk PETI atau kegiatan lainnya, nanti kita sesuaikan dengan kepemilikannya. Ada beberapa nama, namun untuk kepastian masih menunggu hasil pemeriksaan,”ungkapnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru