Sekda mengatakan, bahwa dalam tahun 2022 ini Pemkab Merangin berencana akan melelang mobil tersebut dan beberapa kendaraan dinas lainnya yang dianggap sudah tak bermanfaat.
“Yang kita lelang ini, keberadaannya sudah kita pegang. Bahkan ada beberapa kendaraan yang masih digunakan OPD bersangkutan sudah masuk dalam daftar lelang, itu kalau mereka serahkan, kalau tidak maka tidak kita lelang,” ungkapnya.
Untuk sementara kata Fajarman, sedikitnya lebih dari 40 kendaraan yang sudah terdata dan akan dilelang tahun 2022 ini. Jika nanti sudah dikembalikan oleh OPD bersangkutan, lalu dikumpulkan di tempat yang memungkinkan dan dengan pengawasan.
“Bisa nanti di rumah dinas Wabup, rumah Dinas Sekda. Memang masih ada kendaraan digunakan, tapi kondisinya sudah tak layak lagi. Ibarat pepatah ‘besar pasak dari pada tiang’ butuh biaya pemeliharaan yang besar, maka kita lelang,” ungkapnya. (Supmedi)

Leave a Reply