Point-poin penting untuk revisinya sudah disiapkan. Karena memang saat ini ada perbedaan mencolok dari RDTR sebelumnya,” terang Maulana.Adapaun yang dimaksudnya yakni, saat ini mapping dilakukan berbasis teknologi. Sementara sebelum-sebelumnya dilakukan secara manual. Sehingga memang perlu adanya beberapa revisi yang dilakukan.


“Sehingga batasnya ada yang overlapping. Namun dengan adanya berbasis kordinat, sehingga diharapkan tidak terjadi overlapping lagi. Semua sudah selesai nanti akan kita usulkan, saya kira betul. Penanggulangan banjir, RTRW nya haruslah jelas,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kemarin Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan tiga usulan ranperda kepada DPRD Kota Jambi. Yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Bakung Jaya dan Penyesuaian Wilayah Kecamatan Pasar dan Wilayah Kecamatan Jelutung. (Dri)

Baca juga :  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi