Larang Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selayang.id, Jambi– Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memimpin Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, didampingi Forkompimda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi diwakili Dir OPS Polda Jambi Imam, Korem 042/Gapu Brigjed TNI M.Zulkifli, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, (23/12/2020). 

Rapat koordinasi juga dihadiri para bupati/wali kota se Provinsi Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk dapat menemukan solusi, masukan dan saran serta mendiskusikan permasalahan, dalam rangka optimalisasi Satgas Covid-19 guna percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, serta mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 saat dan pasca libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Fachrori menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 800/KEP.GUB/BPBD/2020 tanggal 29 September 2020, telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi sebagai upaya tindak lanjut terhadap Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga :  Hasil 3 Besar Lelang Jabatan Kepala OPD Pemprov Jambi Diumumkan, Ini Peringkatnya

”Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya secara berjenjang dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Nomor 541/KEP.GUB/BPBD/2020 yang ditetapkan sebagai perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam akibat Virus Corona di wilayah Provinsi Jambi, sebagai upaya setiap unsur yang terlibat untuk berkerja dan berkoordinasi dengan baik, sehingga penyebaran Virus Corona di Provinsi Jambi dapat dihentikan,” ujar Fachrori.

 Fachrori mengatakan, selama ini, Tim Satgas telah berkerja dengan baik, dan setiap stakeholder telah melakukan tugasnya secara terpadu dalam menetapkan, melaksanakan operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan serta melakukan pengawasan. Ia mengakui, pekerjaan ini bukanlah suatu hal mudah dilaksanakan, tantangan dan hambatan yang terjadi sangatlah berat dan variatif. ”Wilayah Provinsi Jambi yang sangat luas, jumlah penduduk, serta ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki, merupakan tantangan tersendiri terhadap keberhasilan penanganan penyebaran Virus Corona ini,” ungkapnya. 

Selain itu, Fachrori mengajak semua masyarakat dan Satgas untuk berfikir keras dan bertindak tepat, terutama upaya deteksi dini, upaya inovasi dalam pencegahan, serta responyang tinggi terhadap kejadian yang terdeteksi, dengan tujuan untuk memperlambat dan menghentikan laju transmisi penularan sehingga meminimalisir dampak yang timbul terhadap bidang perekonomian, pelayanan, serta social. Fachrori menyampaikan pesan kepada seluruh Tim Satgas, menghadapi libur panjang akhir tahun, perayaan Natal dan Tahun Baru, agar ekstra ketat mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. ”Mari kita bersama-sama berkerja, jangan lengah, tidak ada kata menyerah untuk terus bersinergi antara pemerintah dan masyarakat, tetap terapkan protokol kesehatan, batasi aktivitas yang menjadikan orang berkerumun, serta gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun atau sanitizer,” tegas Fachrori. 

Baca juga :  Komisi IV DPRD Kota Jambi Soroti Minimnya RKB SD di Kota Jambi