Selayang.id, Jambi– Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengeluarkan surat edaran nomor 658/SE/ST.COV-19/XII/2020 tentang antisipasi penyebaran corona selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021. Dalam surat itu diatur 7 poin arahan gubernur Jambi kepada kepala daerah kabupaten/kota.
Pertama, meminta seluruh masyarakat pengelola tempat usaha dan tempat wisata untuk tidak memfasilitasi kegitan yang mengakibatkan kerumunan massa, termasuk pergantian tahun baru. Kedua memperkuat operasi Yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan displin protokol kesehatan sampai ke tingkat kecamatan.
Kemudian ketiga melakukan penetapan protokol kesehatan, pembatasan jam opresional restoran, kafe serta tempat hiburan, mall serta tempat lainya. keempat, tempat-tempat hiburan itu ditutup khusus tanggal 31 Desember 2020-1 Januari 2021. Kelima pintu masuk antar wilayah perlu diperketat melalui transportasi darat, udara dan, laut.
Keenam melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah daerah tujuan wisata, membatasi jumlah pengunjung, pengunjung bertanggung jawab atas kesehatannya, pengunjung diwajibkan memperlihatkan keterangan hasil negatif uji antigen, rapid, PCR yang berlaku selama 14 hari. “Ketujuh langkah ini efektif dilakukan sejak 23 Desember 2020- 6 Januari 2021,” ujar Gubernur Jambi.
Fachrori mengatakan, selama ini Tim Satgas telah berkerja dengan baik, dan setiap stakeholder telah melakukan tugasnya secara terpadu dalam menetapkan, melaksanakan operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan serta melakukan pengawasan.
Fachrori menyampaikan pesan kepada seluruh Tim Satgas, menghadapi libur panjang akhir tahun, perayaan Natal dan Tahun Baru, agar ekstra ketat mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. ”Mari kita bersama-sama berkerja, jangan lengah, tidak ada kata menyerah untuk terus bersinergi antara pemerintah dan masyarakat, tetap terapkan protokol kesehatan, batasi aktivitas yang menjadikan orang berkerumun, serta gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun atau sanitizer,” tegas Fachrori.(Red)