Fachrori keluarkan imbauan larangan kerumunan saat Natal dan tahun baru 2021

- Penulis

Friday, 25 December 2020 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Jambi– Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengeluarkan surat edaran nomor 658/SE/ST.COV-19/XII/2020 tentang antisipasi penyebaran corona selama libur hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021. Dalam surat itu diatur 7 poin arahan gubernur Jambi kepada kepala daerah kabupaten/kota.

Pertama, meminta seluruh masyarakat pengelola tempat usaha dan tempat wisata untuk tidak memfasilitasi kegitan yang mengakibatkan kerumunan massa, termasuk pergantian tahun baru. Kedua memperkuat operasi  Yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan displin protokol kesehatan sampai ke tingkat kecamatan.

Kemudian  ketiga melakukan penetapan protokol kesehatan, pembatasan jam opresional restoran, kafe serta tempat hiburan, mall serta tempat lainya. keempat, tempat-tempat hiburan itu ditutup khusus tanggal 31 Desember 2020-1 Januari 2021. Kelima pintu masuk antar wilayah perlu diperketat melalui transportasi darat, udara dan, laut.

Keenam melakukan penerapan protokol kesehatan di wilayah daerah tujuan wisata, membatasi jumlah pengunjung, pengunjung bertanggung jawab atas kesehatannya, pengunjung diwajibkan memperlihatkan keterangan hasil negatif uji antigen, rapid, PCR yang berlaku selama 14 hari. “Ketujuh langkah ini efektif dilakukan sejak 23 Desember 2020- 6 Januari 2021,” ujar Gubernur Jambi.

Fachrori mengatakan, selama ini Tim Satgas telah berkerja dengan baik, dan setiap stakeholder telah melakukan tugasnya secara terpadu dalam menetapkan, melaksanakan operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan serta melakukan pengawasan.

Fachrori menyampaikan pesan kepada seluruh Tim Satgas, menghadapi libur panjang akhir tahun, perayaan Natal dan Tahun Baru, agar ekstra ketat mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. ”Mari kita bersama-sama berkerja, jangan lengah, tidak ada kata menyerah untuk terus bersinergi antara pemerintah dan masyarakat, tetap terapkan protokol kesehatan, batasi aktivitas yang menjadikan orang berkerumun, serta gunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun atau sanitizer,” tegas Fachrori.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
Rektor Universitas Jambi Ucapkan Idulfitri 1447 H, Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Friday, 10 April 2026 - 14:20 WIB

UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Tuesday, 31 March 2026 - 09:05 WIB

Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara

Berita Terbaru