Selayang.id, MERANGIN — 35 anggota DPRD Merangin telah menyalurkan suaranya memilih Calon Wakil Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023.

Jalan proses pemilihan hingga penghitungan suara dipimpin oleh Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023..

Proses pemilihan, panlih memanggil satu persatu anggota DPRD Merangin pemilik gak suara berdasarkan abjad, pemilih pertama, yakni Abdul Khalim dan pemilih terakhir Zaidan Ismail.

Setelah proses pemilihan, paripurna diskor untuk 15 menit. Kemudian proses penghitungan dilanjutkan, dengan disaksikan oleh saksi dan pemantau, surat suara dihitung satu per satu.

Baca juga :  Satpol PP Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan. Kasat Ingatkan Anggota Jangan Bermain