Satpol PP Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan. Kasat Ingatkan Anggota Jangan Bermain

- Penulis

Monday, 5 April 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk menertibkan kondisi Pasar Baru Bangko yang sembrawut, akibat ada pedangan yang berjualan menggunakan badan jalan.

Penertiban pedangan itu dipimpim langsung Plt Kasat Pol PP Merangin, Sobraini. Menurutnya, penertiban pedagang itu sudah hasil kesepakatan bersama instansi terkait, Koperindag, Pol PP dan Dishub.

“Seperti kita lihat dilapangan kondisinya memang sembrawut, sesuai hasil rapat maka hari ini dilakukan penertiban bagi pedagang yang tidak mengikuti aturan,” Ujar mantan Camat Tabir itu.

Selanjutnya, dirinya akan menempatkan anggotanya untuk memantau keadaan Pasar Baru Bangko setiap hari sampai kesadaran pedagang baik, jadi tidak hari ini saja tapi kedepannya.

“Ini tetap kami pantau, kami akan menempatkan anggota disini, jadi kami prinsipnya tidak melarang masyarakat untuk berjualan, silahkan mencari rizki, mencari nafkah tapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegasnya.

Pol PP juga berharap kerjasama dari pedagang, seperti dengan tidak menggunakan jalan, karena banyak keluhan dari masyarakat terkait pedagang menggunakan jalan untuk lapak mereka.

Namun ada yang membuat pihakya bimbang, itu terkait pedagang yang berjualan dengan kendaraan, dirinya berharap agar Dishub bisa menertibkannya.

“Kalau pedagang yang berjualan kami yang menertibkan, kalau masalah kendaraan yang parkir tentu ada pihak terkait, kami tidak bisa berbuat apa-apa. maka mohon kerjasa samanya, baik itu bongkar muat maupun untuk parkirnya sama-sama menertibkan agar kondisi pasar baru bisa baik dan enak dipandang, seperti sekarang ini,” sambungnya sambil menunjuk ruas jalan yang sudah dibersihkan dari pedagang.

Namun, dirinya juga mengingatkan agar anggotanya jangan mencoba bermain dengan pedagang, mungkin dengan cara meminta uang ‘keamanan’.

Selain itu Pol PP juga menemukan kabel listrik yang dipasang di pohon-pohon diarea pasar, karena itu melanggar, sehingga dirinya meminta pihak PLN untuk membongkarnya.

“Kayu tidak boleh dipakai untuk tempat pemasangan kabel listrik, sudah ada pihak PLN yang datang, membuka kabel itu dan kabelnya dibawa oleh pihak pln.

“Kalau kita lihat tadi, ada amper listrik milik PLN, jadi itu resmi dari PLN, tapi pemasangannya tidak tepat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) atau yang biasa dikenal dengan Dinas Koperindag Kabupaten Merangin, M Ladani mengaku pihaknya sudah menyampaikan surat ke para pedangan, untuk tertib berdagang dengan tidak berjualan di badan jalan, namun tampaknya pedagang tidak mengindahkannya.

“Sebenarnya sudah lama kami rencanakan (penertiban,red) dengan OPD terkait, tinggal mencari kesepakatan yang pas, dan kami sepakat hari ini melakukan penertiban. Kami juga sudah menyurati mereka (pedagang,red) hari Kamis lalu, untuk mereka mencari solusi agar tidak lagi menggunakan badan jalan, karena hingga saat ini mereka tidak juga pindah, terpaksa kami tertibkan namun tanpa dengan kekerasan,” ujar Ladani.

Dirinya menyebutkan, pedagang yang berjualan dibadan jalan tersebut sangat menganggu pengguna jalan, dan penertiban pedagang itu dilakukan secara bertahap dibadan jalan dan lorong-lorong pasar,” pungkasnya.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 735 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru