Selayang.id, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (23/6/2022) lalu dengan tegas menyatakan, bahwa serius meminta kepada Gubernur untuk pindahkan Sekda Fajarman ke jajaran Pemrov Jambi.
Tak tanggung-tanggung, bahkan permintaan yang dilayangkan dalam surat resmi tersebut diantar langsung oleh Mashuri kepada Gubernur Jambi, Al Haris pada Senin (20/6/2022) atau tiga hari sebelum dikonfirmasi awak media.
“Saya kan sudah menghadap langsung Pak Gubernur, kalau sudah menghadap berarti sudah serius. Nanti pak Gubernur akan mencari momen, akan dirapatkan, kemudian dikaji secara hukum,” ungkap Mashuri.
Keputusan tersebut dilakukan Mashuri, karena ia merasa bahwa kondisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin sudah tak kondusif. Hal itu diakui, dampak dari Mosi Tak Percaya (MTP) 18 Eselon II terhadap Sekda Fajarman.
“Saya minta saran kepada pak Gubernur. Kalau memang suasananya sudah seperti itu, kata beliau (Al Haris-red) Sekda akan ditarik ke Jambi,” ujar Mashuri usai melepas CJH Merangin di Rumah Dinas Bupati.
Surat tersebut merupakan jawaban Mashuri. Pasalnya, Gubernur Jambi, Al Haris pernah berkata, jika penarikan Sekda Merangin Fajarman ke Jambi itu tergantung permintaan Bupati Merangin.
Setelah Mashuri meminta Gubernur Al Haris untuk tarik Sekda Fajarman ke Pemprov Jambi, tapi kini muncul sebuah pernyataan Gubernur bahwa Mashuri minta proses pemindahan Sekda Fajarman dipending.
Dan itu dilakukan Mashuri selang beberapa jam setelah Mashuri menyerahkan surat yang dilengkapi dengan mosi tak percaya dari DPRD Merangin serta dari tokoh Masyarakat kepada Gubernur.
Benarkah demikian?. Namun hingga saat ini, awak media belum bisa mendapatkan konfirmasi dari Bupati Mashuri, klarifikasi terkait pernyataan bahwa ia meminta kepada Gubernur Al Haris untuk pending pemindahan Fajarman, karena Mashuri sedang Dinas luar daerah.
“Bupati lagi di Jambi, rencana mau ke Jakarta,” ungkap orang dekat Bupati Mashuri, pada Senin (27/6/2022). (Supmedi)
Discussion about this post