Sekda Merangin Buka Pertemuan Advokasi Lintas Program dan Lintas Sektoral
 

Selayang.id, MERANGIN — Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan perkembanganan otak yang kurang maksimal. Kondisi itu menyebabkan kemampuan mental dan belajar di bawah rata-rata dan prestasi buruk.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Merangin, Fajarman saat membuka acara pertemuan advokasi lintas program dan lintas sektoral dalam rembuk stunting 2022, di Aula Hotel Merangin, Selasa (21/6/2022).

“Jadi kunci pencegahan stunting itu adalah, pada seribu hari pertama kehidupan (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil  serta balita di bawah umur dua tahun (baduta) perlu kita upayakan,” ujar Sekda mewakili Bupati Merangin, Mashuri.

Disamping itu perlu diperhatikan intervensi remaja putri dan calon pengantin untuk menciptakan generasi yang cerdas, sehat dan berprestasi. Hal ini seiring dengan tema pertemuan, yang memprioritaskan kecukupan gizi bagi masyarakat.

Selain itu lanjut Fajarman, intervensi stunting tidak hanya dipengaruhi oleh sektor kesehatan saja, tingkat keberhasilan program penurunan stunting sangat dipengaruhi sektor non kesehatan  dengan proposi dukungan mencapai 70 persen. 

‘’Untuk itu perlu kita lakukan pendekatan multi sektor dan multi pihak. Adanya pola kerjasama antara pemerintah dan unsur pemangku kepentingan (dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media),’’ terang Fajarman.

Pada pertemuan yang diikuti para Camat, para Kepala desa se-Kabupaten Merangin tersebut Sekda mengatakan, kondisi stunting Kabupaten Merangin telah mengalami penurunan kasus sebanyak 67,35 persen.

Dimana pada Agustus 2020 total jumlah balita stunting di Kabupaten Merangin sebanyak 1.755 jiwa dan pada Agustus 2021 total jumlah balita stunting adalah 573 jiwa. Terlihat terjadi penurunan sebanyak 1.182 jiwa pada tahun 2021.

‘’Ini artinya kegiatan intervensi yang telah kita lakukan berpengaruh positif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Merangin,’’ jelas Sekda pada acara yang dihadiri Kadis PPKB H Abdaie, Kadis Kesehatan Soni, Kepala Bappeda Agus dan Kadis PMD Merangin Andre.

Terpisah, Ketua Panitia acara Sephelio mengatakan, tujuan dilakukan pertemuan advokasi rembuk stunting itu, salah satunya untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.

‘’Pada pertemuan ini kita lakukan penandatanganan komitmen bersama rembuk stunting 2022, yang dilakukan para kepala OPD terkait, Camat dan Kades, guna penurunan stunting terintegrasi,’’ungkap Sephelio.

Pertemuan Rembuk Stunting 2022 itu, menghadirkan lima orang pemateri, Kadis PMD Andre dengan materi ‘Peran Pemerintahan Desa dalam upaya pencegahan dan penanganan Stunting.

Selain itu, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dengan materi ‘Upaya pencegahan dan penanganan Stunting di Provinsi Jambi’, dari Bappeda Provinsi Jambi dengan materi, ‘Kebijakan percepatan Stunting Provinsi Jambi’.

Kepala Bappeda Merangin dengan materi ‘Pelaksanaan aksi konvergensi Stunting tahun 2022’ dan Kedis PPKB Merangin dengan materi ‘Pendekatan keluarga dalam intervensi pencegahan dan penanganan stunting’. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *