SELAYANG.ID, MERANGIN — Bupati Merangin, Mashuri lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam dalam Kota Bangko, Senin (4/4/2022) malam.
Tempat hiburan malam yang disidak bupati itu, mulai dari hotel, panti pijat, salon dan karaoke di kawasan Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan. Bupati juga sempat memantau aktivitas sejumlah kos-kosan dalam Kota Bangko.
Setidaknya ada sekitar enam orang yang diamankan pada sidak tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin untuk didata dan dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan.
Bupati terlihat sangat berang, karena sudah ada surat edaran Bupati nomor 300/157/Pol-PP/PPHD/2022 untuk tutup selama Ramadhan ditempel di pintu Ruko, dalam sidak itu masih ada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi.

Leave a Reply