Merangin Peringkat Pertama Penurunan Stunting 2020 se Provinsi Jambi

- Penulis

Thursday, 27 May 2021 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Kabupaten Merangin dinobatkan sebagai daerah terbaik dalam penanganan Stunting Tahun 2020 se Provinsi Jambi.

Merangin meraih peringkat pertama (terbaik) pada Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penanganan Stunting di Provinsi Jambi. Hal ini diketahui dari hasil rapat penilaian kinerja upaya pencegahan dan penurunan Stunting kabupaten/kota di Provinsi Jambi, Selasa (25/5/2021) kemarin.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Bappeda Provinsi Jambi itu, dipimpin langsung Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni dan diikuti seluruh Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Prestasi yang diraih ini berkat kerjasama dan kerja keras kita bersama, lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujar Bupati Merangin, H Al Haris.

Prestasi ini bukan hanya dalam pelaksanaan aksi saja, namun Kabupaten Merangin juga berhasil menurunkan jumlah balita Stunting yaitu sebesar 37,54%. Dari 15 Desa Lokus Penanganan Stunting Tahun 2020, 14 desa diantaranya mengalami penurunan jumlah balita Stunting berdasarkan E-PPBGM.

Bupati mengharapkan Timko Penanganan Stunting Kabupaten Merangin terus bekerja, sehingga stunting bisa tuntas dari Merangin.

Sedangkan untuk peringkat kedua diraih Kabupaten Kerinci dan peringkat ketiga diraih dua kabupaten, Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjung Jabung Barat yang meraih nilai yang sama.

Pj Sekda Merangin, H Hendri Maidalef mengaku sangat puas atas prestasi yang diraih. Dimana paparan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Merangin, Agus Zainudin secara gamblang, berdasarkan kondisi angka sebenarnya di lapangan.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB