SELAYANG.ID, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Telanaipura, Kamis (10/3).Fasha yang mengenakan kemeja biru dongker datang dengan pengawalan. Dia langsung menuju ke lantai 1 gedung KPP Pratama, untuk pelaporan SPT tahunan.

“Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak saya. Saya kira tepat waktu,” ujar Fasha kepada wartawan usai melapor SPT tahunan.

Dalam kesempatan itu, Fasha juga meminta para ASN dilingkup Pemkot Jambi hingga masyarakat umum untuk segera melaporkan pajak tahunan di kantor pajak.

Menurut Politisi Nasdem itu, pelaporan pajak dapat dilakukan di KPP tempat pejabat daerah tinggal atau melalui sistem online melalui aplikasi e-Filling.

“Sebagai warga negara yang baik, saya datang langsung dan melaporkan SPT tahunan. Karena kita ketahui 80 persen Republik Indonesia ini dibiayai dari pajak. Bayangkan kalau tidak ada pembayaran pajak, tentu kita sulit melakukan aktivitas. Pajak juga digunakan untuk membiayai pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” ujarnya.

Fasha mengatakan, pendapatan pajak di KPP Pratama Telanaipura ini tahun lalu telah melampaui target yaitu 105 persen. Tahun depan diharapkan lebih maksimal lagi.

Baca juga :  Bupati Bambang Bayu Suseno hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (Organda) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2024-2029

“Saya himbau untuk masyarakat, ASN, dan juga pelaku usaha untuk mulai melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling,” katanya.