Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris bersama jajarannya, menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin H A Fauzi MT di Kantor Bupati Merangin, Senin (10/5/2021).

Pada kunker tersebut, H A Fauzi MT menitik beratkan pembicaraan pada dampak kerusakan jalan akibat angkutan barang, terutama angkutan batubara. ‘’Jalan yang seharusnya tahan lima tahun jadi tiga tahun, tiga tahun jadi dua tahun,’’ujarnya.

Sehingga lanjut H A Fauzi MT, perlu diatur penggunaan jalan itu dengan rancangan paraturan daerah (Ranperda), tentang penyelenggaraan perhubungan.  Ranperda ini yang akan menyelamatkan jalan tersebut.

‘’Termasuk di dalamnya dampak lain dari angkutan itu, keselamatan lalulintas dan dampak lain yang timbul akibat angkutan darat tersebut, karena hal ini cukup meresahkan para pengguna jalan,’’terang anggota Dewan asal Merangin ini.

Baca juga :  Pemkab Merangin Peringati Isra’ Mi’raj. Pj Bupati: Mari Kenal Lebih Dekat Junjungan Kita Nabi Muhammad SAW