Al Haris Sambut Kunker Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Bahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan

- Penulis

Monday, 10 May 2021 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris bersama jajarannya, menyambut kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, yang dipimpin H A Fauzi MT di Kantor Bupati Merangin, Senin (10/5/2021).

Pada kunker tersebut, H A Fauzi MT menitik beratkan pembicaraan pada dampak kerusakan jalan akibat angkutan barang, terutama angkutan batubara. ‘’Jalan yang seharusnya tahan lima tahun jadi tiga tahun, tiga tahun jadi dua tahun,’’ujarnya.

Sehingga lanjut H A Fauzi MT, perlu diatur penggunaan jalan itu dengan rancangan paraturan daerah (Ranperda), tentang penyelenggaraan perhubungan.  Ranperda ini yang akan menyelamatkan jalan tersebut.

‘’Termasuk di dalamnya dampak lain dari angkutan itu, keselamatan lalulintas dan dampak lain yang timbul akibat angkutan darat tersebut, karena hal ini cukup meresahkan para pengguna jalan,’’terang anggota Dewan asal Merangin ini.

Bupati Merangin, H Al Haris mengatakan, memang masih banyak hal yang perlu dibenahi di Provinsi Jambi, termasuk masalah angkutan barang dan dampak yang ditimbulkannya.

‘’Dari angkutan barang itu terjadi gangguan arus lalulintas, asap dan debu dari knalpot truk-truk itu cukup mengganggu kesehatan warga. Untuk itu perlu dicari jalan keluarnya dengan diterbitkannya Perda penyelenggaran perhubungan,’’ujar Bupati.

Selain itu Bupati berinisiatif atas dibangunnya jalur kereta api untuk angkutan barang itu, sehingga tidak mengganggu arus lalulintas yang ada. Rel kereta api itu dari Sawalunto Sumbar ke Bungo lalu ke Merangin dan Sarolangun lanjut ke Ujung Jabung.

‘’Kalau pembiayaan kereta api itu ke Pemerintah Pusat, tapi kalau kita buat jalan khusus angkutan barang tentu terbebani ke APBD.  Kita juga bisa manfaatkan arus sungai, sungai kita bagus kok, Sungai Batanghari kita panjang,’’terang Bupati.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 06:03 WIB

Pertanyakan Terkait Absensi Tak Dibayar, Relawan SPPG di Masurai Malah Mendapatkan Kekerasan Verbal Hingga Terima SP3

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru