Selayang.id, Merangin — Laporan Pemkab Merangin terkait pengrusakan aset turap yang berada di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, saat ini Polres Merangin terus melakukan penyelidikan.
Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Triono saat dikonfirmasi (26/4/2021).
“Laporan itu baru sampai ke saya. Kasus ini dalam penyelidikan kita, sembari melengkapi barang bukti atas laporan pengrusakan aset itu,” ungkap Kasat.
Namun kasat membantah adanya isu jika laporan pengrusakan aset tersebut dicabut oleh pelapor dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Merangin. kasat menegaskan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan oleh Polres Merangin.
Halaman

Leave a Reply