Soal Laporan Pemkab Merangin, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Selayang.id, Merangin — Laporan Pemkab Merangin terkait pengrusakan aset turap yang berada di Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, saat ini Polres Merangin terus melakukan penyelidikan.

Hal itu seperti diungkapkan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Triono saat dikonfirmasi (26/4/2021).

“Laporan itu baru sampai ke saya. Kasus ini dalam penyelidikan kita, sembari melengkapi barang bukti atas laporan pengrusakan aset itu,” ungkap Kasat.

Namun kasat membantah adanya isu jika laporan pengrusakan aset tersebut dicabut oleh pelapor dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Merangin. kasat menegaskan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan oleh Polres Merangin.

“Tidak ada, itukan isu, masih dalam penyelidikan kita. Jangan main opini la,” singkat Wahyu sembari ketawa.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Efendi mendesak agar pihak Polres Merangin segera menindak kasus tersebut, karena hal tersebut menurutnya sudah masuk tahap tindak pidana, maka harus diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Ya dilihat dulu, kalau memang itu yang dirusak adalah aset pemerintah tentu salah. Jadi jika memang hal tersebut masuk dalam ranah pengrusakan aset, pihak Polres kami minta segera proses,”singkat Fendi.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merangin melaporkan pengrusakan Aset berupa tiga titik turap bermotif Geopark kepada Polres Merangin pada senin (20/4/2021) lalu.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *