Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat hadiri acara penandatangan nota kesepakatan dan rencana kerja antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kanwil Dirjen Pembendaharaan Provinsi Jambi, Selasa (21/1/2025).
Acara yang diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Bupati tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi beserta jajaran, Para staf ahli, Para Asisten, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Kepala Bagian di lingkungan Setda Tanjung Jabung Barat, Kepala kantor KPPN Kuala Tungkal serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Burhani AS mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja pada hari ini merupakan perpanjangan nota kesepakatan tahun 2022 yang berakhir pada tanggal 17 November 2024.
Lebih lanjut, tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan sinergi pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Selain itu, secara umum , penyaluran transfer ke daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersalur dengan baik. Namun, beberapa jenis transfer ke daerah belum optimal penyalurannya.

Leave a Reply