Zaidan mengatakan, soal masa jabatan yang membuat Gubernur tak jadi mutasi Sekda. Sekjen PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu menyebutkan, jika kondisinya tidak seperti saat ini.

“Itu kalau kondisi kita sekarang ini normal, tapi ini bisa dikatakan abnormal, itu masalahnya,” tegas Zaidan.

Zaidan minta ketegasan Bupati Merangin, Mashuri untuk membuat keputusan secepatnya. “Saya minta Bupati tegas, karena yang memakai Sekda itu Bupati,” tambahnya.

Sementara Bupati Merangin, Mashuri pada Kamis (14/7/2022) lalu mengatakan akan bentuk tim dan juga berkonsultasi ke KASN, agar dalam mengambil keputusan nanti tidak menyalahi atau mengangkangi aturan-aturan yang berlaku. (Supmedi)

Baca juga :  Gubernur Al Haris mendapat Apresiasi dari Mendagri atas penanganan Covid-19 di Jambi.